KH. Moh. Djailani bin Nashruddin

Alamat. Jl Raya Ketawang Laok-Brungbung Prenduan Pragaan No.4 (69465)

KH. Abd. Rafi' bin Nashruddin (kanan)

Alamat. Jl Raya Ketawang Laok-Brungbung Prenduan Pragaan No.4 (69465)

KH. Rumhol Islam

Alamat. Jl Raya Ketawang Laok-Brungbung Prenduan Pragaan No.4 (69465)

Prosesi Wisuda Kelas Akhir LPI.Al Manar

Alamat. Jl Raya Ketawang Laok-Brungbung Prenduan Pragaan No.4 (69465)

Gerakan Pramuka Al Manar

Alamat. Jl Raya Ketawang Laok-Brungbung Prenduan Pragaan No.4 (69465)

Gerakan Pramuka Al Manar

Alamat. Jl Raya Ketawang Laok-Brungbung Prenduan Pragaan No.4 (69465)

Gerakan Pramuka Al Manar

Alamat. Jl Raya Ketawang Laok-Brungbung Prenduan Pragaan No.4 (69465)

Gerakan Pramuka Al Manar

Alamat. Jl Raya Ketawang Laok-Brungbung Prenduan Pragaan No.4 (69465)

Gerakan Pramuka Al Manar

Alamat. Jl Raya Ketawang Laok-Brungbung Prenduan Pragaan No.4 (69465)

Gerakan Pramuka Al Manar

Alamat. Jl Raya Ketawang Laok-Brungbung Prenduan Pragaan No.4 (69465)

Kamis, 19 Desember 2013

Denah/Tempat Duduk BUS Ziarah Wali Songo

Assalamu'alaikum, Wr.Wb

Salam silaturrahim pada semua peserta ziarah Wali Songo.
Kali ini kami (Panitia Ziarah Wali 9) akan share Denah tempat duduk peserta, namun ini masih belum final. Kami mohon ma'af dan harap maklum jika terjadi perubahan.

Selasa, 17 Desember 2013

Jadwal Pemberangkatan Rombongan Ziarah Wali 9 Al Manar

Assalamu'alaikum, Wr.Wb

Alhamdulillaah segala puji bagi Allah SWT. yang selalu melimpahkan nikmat-Nya bagi kita semua. Shalawat dan Salam Allah semoga tetap mengalir deras kepada proklamator Islam, Muhammad SAW. 

Selanjutnya, kami sebagai panitia Ziarah Wali 9 LPI. AL MANAR Prenduan Sumenep Madura memberitahukan kepada semua anggota ziarah beberapa hal berkaitan dengan agenda tahunan lembaga tersebut (Ziarah). 

  1. Rombongan akan berangkat tanggal 22 Desember 2013 pukul 18.30 WIB (Hari Ahad ba'da Shalat Maghrib)
  2. Anggota yang masih belum menyetor uang transport, kami harap selambat-lambatnya tanggal 19 Desember 2013 sudah harus rampung.
  3. Tanggal 19 Desember 2013 (Kamis, ba'da shalat Isya'), kami mengharap kepada semua anggota untuk menghadiri pertemuan, penjelasan panitia mengenai teknis pelaksanaan Ziarah (bus, tempat duduk, dll) di Aula LPI. AL MANAR.
Demikian info yang dapat kami sampaikan, mohon ma'af apabila ada kesalahan dan kekhilafan.

Wassalamu'alaikum, Wr.Wb

Panitia Ziarah Wali 9 2013
LPI. AL MANAR

Rabu, 11 Desember 2013

Prosedur Operasi Standar (POS) UN 2013-2014

PROSEDUR OPERASI STANDAR (POS) 

PENYELENGGARAAN UJIAN NASIONAL 
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA/MADRASAH TSANAWIYAH, SEKOLAH 
MENENGAH PERTAMA LUAR BIASA, SEKOLAH MENENGAH 
ATAS/MADRASAH ALIYAH, SEKOLAH MENENGAH ATAS LUAR BIASA, 
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN/MADRASAH ALIYAH KEJURUAN 
SERTA PENDIDIKAN KESETARAAN PROGRAM PAKET B/WUSTHA, 
PROGRAM PAKET C, DAN PROGRAM PAKET C KEJURUAN 


 TAHUN PELAJARAN 2013/2014

Baca dan Download POS UN 2013-2014 di "SINI"

Kurikulum 2013 Siap Diterapkan Kemenag Pada Tahun 2014

Kemenag akan mengimplementasikan kurikulum 2013 untuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA) mulai tahun pelajaran 2014-2015. Untuk tingkat MI, kurikulum 2013 akan diterapkan di kelas I dan IV, tingkat MTs kelas VII, sedangkan untuk tingkat MA Kelas 10. Untuk lebih jelasnya baca di "SINI"

Sabtu, 07 Desember 2013

Tanggung Jawab Orang Tua Kepada Anak

TANGGUNG JAWAB ORANG TUA KEPADA ANAK

A. Pengertian Orang Tua
Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, "Orang Tua" diartikan "Ayah dan Ibu". Dalam al-Qur'an, orang tua disebut "Al-Walid" sebagaimana tercantum dalam surat Lukman ayat 14 yan artinya "Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam usia dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada kedua orang tuamu. Hanya kepada Aku kembalimu". 

Banyak dari bebrapa ahli yang berpendapat tentang pengertian orang tua. Salahsatunya pendapat Kartono mengemukakan "orang tua adalah pria dan wanita  yang terikat dalam perkawinan dan siap sedia untuk memikul tanggung jawab sebagai ayah an ibu dari anak-anak yang dilahirkannya".

Dari pendapat di atas, dapat kita simpulkan bahwa orang tua adalah orang yang bertanggung jawab dalam membentuk serta membina anak-anaknya dari segi psikologis dan pisiologis. Orang tua dituntut untuk dapat mengarahkan dan mendidik anak-anaknya agar menjadi generasi yang sesuai dengan tujuan penciptaan manusia.

B. Tanggung Jawab Orang Tua Kepada Anak 
Tanggung jawab menurut kamus besar Bahasa Indonesia W. J. S.Poerwadarminta adalah “keadaan wajib menanggung segala sesuatunya” artinya jika ada sesuatu hal, boleh dituntut, dipersalahkan, diperkarakan dan sebagainya. Tanggung jawab ini pula memiliki arti yang dilakukan, kemudian ia berani memikul segala resikonya”.19 

Seperti yang disampaikan oleh Al-Hadits, Shahih Bukhari – Muslim “Setiap orang dari kamu adalah pemimpin, dan kamu bertanggung jawab atas kepemimpinan itu”. 

Makna dari istilah tanggung jawab adalah siap menerima kewajiban atau tugas. Arti tanggung jawab di atas semestinya sangat mudah untuk dimengerti oleh setiap orang.

Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun yang tidak di sengaja. Tangung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. 

Tanggung jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah menjadi bagian kehidupan manusia, bahwa setiap manusia pasti dibebani dengan tanggung jawab. Apabila ia tidak mau bertanggung jawab, maka ada pihak lain yang memaksakan tanggung jawab itu. Dengan demikian tanggung jawab itu dapat dilihat dari dua sisi, yaitu dari sisi pihak yang berbuat dan dari sisi kepentingan pihak lain. Dan sisi si pembuat ia harus menyadari akibat perbuatannya itu, dengan demikian ia sendiri pula yang hams memulihkan ke dalam keadaan baik. Dan sisi pihak lain, apabila si pembuat tidak mau bertanggung jawab, pihak lain yang akan memulihkan baik dengan cara individual maupun dengan cara kemasyarakatan.

Islam telah mengatur hak-hak anak dari orang tuanya. Hak-hak anak dari orang tua berarti kewajiban yang harus dipenuhi orangtua terhadap anak-anaknya. Berdasarkan ayat-ayat al-Qur’an, hadits Rasullullah SAW, maupun atsar sahabat, di antara hak-hak anak yang harus dipenuhi orang tuanya adalah sebagai berikut:
  1. Hak untuk hidup.(Q.S Al-An’am :151)
  2. Pemberian nama yang baik.
  3. Hak disembelihkan Aqiqahnya.
  4. Hak menerima ASI Dua Tahun(Q.S Al-Baqarah:233 dan Lukman:14)
  5. Hak makan dan minum yang baik.(Q.S Al-Baqarah:233)
  6. Hak diberi rizqi yang ‘thayyib’.(Q.S Al-Maidah 88)
  7. Hak mendapatkan pendidikan agama yang baik.
  8. Hak mendapat pendidikan shalat.
  9. Hak mendapat tempat tidur terpisah antara laki-laki dan perempuan.
  10. Hak mendapat pendidikan dengan pendidikan adab yang baik.
  11. Hak mendapat pengajaran dengan pelajaran yang baik.
  12. Hak mendapat pengajaran al-Qur’an.
  13. Hak mendapat pendidikan dan pengajaran baca tulis.
  14. Hak mendapat perawatan dan pendidikan kesehatan.
  15. Hak mendapat pengajaran keterampilan.
  16. Hak mendapat tempat yang baik dalam hati orang tua.
  17. Hak mendapat kasih sayang.
Maka dengan demikian, sebagai orang tua kita harus menyadari bahwa kita diamanahkan berupa anak agar tidak disia-siakan apalagi ditelantarkan. Selain itu, orang tua juga dituntut berperan aktif dalam pendidikan anak guna mewujudkan generasi yang cerdas, iman, dan bertaqwa. Tak kalah penting adalah kerjasama semua pihak dalam mengingatkan betapa penting arti tanggung jawab orang tua kapada anaknya, karena hal ini menyangkut masa depan anak. Hal ini diharapkan mengatasi dampak buruk yang ditimbulkan seperti; anak terlantar, gelandangan, pengemis, dan lain-lain.